Pekerja Operator Mesin di TPA Putri Cempo Meninggal, Usai Terjepit Mesin Pemilah Sampah

Foto : Dokumentasi

SOLO, SUARASOLO.id – Kecelakaan kerja terjadi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Senin (2/3). Seorang pekerja operator mesin, Edy Saputra (23), tewas setelah terjepit mesin pengolah sampah saat sedang bertugas.

Korban yang merupakan warga Watugajah, Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar, diketahui sebagai pegawai PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP). Insiden tragis ini bermula saat korban tengah mengoperasikan mesin Bag Opener atau alat pemilah awal sampah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kaki korban diduga terselip masuk ke dalam mekanisme conveyor mesin saat proses pemilahan berlangsung.

Seorang saksi, Pamungkas Aji Prakoso (25) warga Randusari, Mojosongo, Jebres awalnya mendengar teriakan korban yang meminta tolong karena kakinya terselip di dalam mesin. Karena tidak mengetahui cara mengoperasikan panel kontrol mesin, saksi meminta bantuan rekan kerja lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Tak lama kemudian, saksi kedua, Nasruhloh David Fadhila Ahmad (21) warga Sukomulyo, Kadipiro, Banjarsari, datang ke lokasi. Melihat kondisi korban yang sudah terjepit mesin, saksi kedua langsung mematikan panel mesin Bag Opener untuk menghentikan operasional alat tersebut.

Setelah mesin berhenti, sejumlah pekerja lain bersama tim BPBD dan tim SAR yang kebetulan berada di sekitar lokasi langsung melakukan evakuasi. Lantaran kondisi korban sudah sangat kritis, jiwanya tidak dapat diselamatkan.

Kejadian itu dikemukakan seorang pemulung di kawasan TPA, yakni Eko Surani (32).

Menurutnya, sekitar 10 menit setelah mesin dapat dimatikan, ambulans dan petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk membantu proses evakuasi.

Korban sempat dibawa ke RSUD Dr Moewardi  untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sebelum tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit,” jelas Eko.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho yang berada di lokasi membenarkan adanya kecelakaan kerja  tersebut.

Terkait apa yang terjadi Herwin masih menunggu laporan lengkap dari pihak perusahaan, mengingat lokasi kejadian berada di area operasional yang dikelola PT SCMPP.

“Kami akan konfirmasi dulu kejadiannya seperti apa, kemudian langkah penanganannya seperti apa, termasuk santunan bagi keluarga korban seperti apa,” terangnya.

Setelah adanya musibah ini, pihak DLH, lanjutnya, akan mengecek ulang terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan sistem keselamatan kerja di kawasan TPA Putri Cempo.

“Akan kita lakukan recheck lagi mengenai proses kegiatan kerja demi keselamatan  pegawai, baik di Putri Cempo maupun secara keseluruhan,” tegasnya.

Terkait kejadian ini, belum ada konfirmasi resmi dari PT SCMPP. Dari pihak kepolisian juga belum memberikan penjelasan terkait dalam  insiden ini.

Sementara pihak keluarga korban tidak berkenan jenazah korban untuk dilakukan autopsi.

VA PAULO /*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *